Ada keperluan yang mau ditanyakan?

Hubungi kami

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Nama Lembaga  :  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Singkatan  :  LPM
Dasar Hukum / SK Pembentukan  : 
Alamat Kantor  :  Jalan H.Masdamsi RT.02 Desa Loa Kulu Kota
Profil LPM
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Loa Kulu Kota,adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.Loa Kulu Kota. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Visi & Misi LPM
VISI :

Terwujudnya Sinergitas hubungan Antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dengan Aparatur Desa Loa Kulu Kota, serta seluruh lapisan Masyarakat guna memberdayakan potensi yang ada agar tercapai kehidupan yang aman,tentram dan harmonis berbasiskan kemandirian Ekonomi serta dilandasi ketaqwaan kepada Tuhan yang maha Esa

MISI :

1. Mempersiapkan Kualitas Sumber Daya manusia Desa Loa Kulu Kota, yang terampil dan tangguh agar siap mengisi peluang kerja dalam persiapan Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara.

2. Mendorong Pihak terkait agar menyediakan pendidikan yang layak bagi generasi muda Desa Loa Kulu Kota agar menjadi Generasi yang cerdas,tangguh serta mandiri di segala bidang.

3.Menyusun Rencana Pembangunan secara berkesinambungan atas dasar masukan dari lingkungan Rukun Tetangga (RT) dengan skala prioritas agar tercipta lingkungan yang bersih.asri dan tertata rapi.

4.Menyusun Program Kerja Bersama dengan LKM,Karang Taruna dalam segala bidang agar tercipta sinergitas yang solid demi Desa Loa Kulu Kota makin maju.

5.Bekerja sama dengan Pemdes Loa Kulu Kota sesuai dengan tugas pokok masing masing dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa melalui pengelolaan serta pengembangan sumber dana dan daya serta potensi yang ada secara transparan akuntanbel dan mandiri.
Tugas Pokok & Fungsi LPM
Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DesaLoa Kulu Kota :

1. Menyusun rencana Pembangunan secara partisipatif;
2. Melaksanakan , mengendalikan , memanfaatkan , memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
3. Menggerakkan dan mengembangkan partisispasi gotong royong dan swadaya masyarakat ;
4. Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat ;
1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
4. Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
5. Penumbuh kembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
Kepengurusan
Photo Nama Jabatan Pendidikan Deskripsi