Ada keperluan yang mau ditanyakan?

Hubungi kami

Kecamatan Loa Kulu menggelar Sosialisasi Tertib Kearsipan dan Pemusnahan Arsip dengan mengundang 15 Pemdes.

Kecamatan Loa Kulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tertib Kearsipan dan Pemusnahan Arsip sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan desa. Kegiatan ini mengundang 15 Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kecamatan Loa Kulu untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait penyusunan, penataan, hingga prosedur pemusnahan arsip sesuai regulasi kearsipan yang berlaku.


Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai:



  • Pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan sistematis



  • Penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA)



  • Tahapan pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna



  • Mekanisme penilaian, berita acara, serta dokumentasi pemusnahan



Melalui sosialisasi ini, Kecamatan Loa Kulu berharap seluruh Pemdes mampu menerapkan standar kearsipan yang baik, meningkatkan akuntabilitas administrasi, serta memastikan setiap arsip dikelola dengan benar sesuai ketentuan. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, dan efisien.