Ada keperluan yang mau ditanyakan?

Hubungi kami

Perangkat Desa

 

Agus Sopian

Kepala Dusun 2

Kepala Dusun (Kadus) adalah perangkat desa yang bertugas memimpin dan mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah dusun (bagian dari desa). Kepala Dusun menjadi perpanjangan tangan Kepala Desa dalam melayani dan membina masyarakat di lingkup, RT.08. RT.09. RT. 10. RT. 11. RT.12

Search

Pegawai lain

Staf Desa

Staf Desa

Staf Desa

Staf Desa

Kepala Dusun 5

Kepala Dusun 4

Kepala Dusun 3

Kepala Dusun 1

Kaur Umum

Kaur Keuangan

Kasi Perencanaan

Kasi Kesra

Kasi Pemerintahan

Sekretaris Desa