Staf Desa
Ada keperluan yang mau ditanyakan?
Hubungi kami



Kepala Dusun 4
Kepala Dusun (Kadus) adalah perangkat desa yang bertugas memimpin dan mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah dusun (bagian dari desa). Kepala Dusun menjadi perpanjangan tangan Kepala Desa dalam melayani dan membina masyarakat di Rt.19. RT. 18. RT. 17. RT.16.
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Kepala Dusun 5
Kepala Dusun 3
Kepala Dusun 2
Kepala Dusun 1
Kaur Umum
Kaur Keuangan
Kasi Perencanaan
Kasi Kesra
Kasi Pemerintahan
Sekretaris Desa
Kepala Desa
Scan QR-Code untuk akses melalui ponsel