Staf Desa
Ada keperluan yang mau ditanyakan?
Hubungi kami



Sekretaris Desa
ekretaris Desa (Sekdes) adalah perangkat desa yang membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan dan pelayanan umum. Sekdes memiliki peran penting dalam mengoordinasikan seluruh kegiatan administrasi dan memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan tertib, efektif, dan sesuai peraturan.
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Kepala Dusun 5
Kepala Dusun 4
Kepala Dusun 3
Kepala Dusun 2
Kepala Dusun 1
Kaur Umum
Kaur Keuangan
Kasi Perencanaan
Kasi Kesra
Kasi Pemerintahan
Kepala Desa
Scan QR-Code untuk akses melalui ponsel