Ada keperluan yang mau ditanyakan?

Hubungi kami

Perangkat Desa

 

Fajar Rian Saputra

Sekretaris Desa

ekretaris Desa (Sekdes) adalah perangkat desa yang membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan dan pelayanan umum. Sekdes memiliki peran penting dalam mengoordinasikan seluruh kegiatan administrasi dan memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan tertib, efektif, dan sesuai peraturan.

Search

Pegawai lain

Staf Desa

Staf Desa

Staf Desa

Staf Desa

Kepala Dusun 5

Kepala Dusun 4

Kepala Dusun 3

Kepala Dusun 2

Kepala Dusun 1

Kaur Umum

Kaur Keuangan

Kasi Perencanaan

Kasi Kesra

Kasi Pemerintahan