Ada keperluan yang mau ditanyakan?

Hubungi kami

Perangkat Desa

 

Tendi Adharsa

Kaur Keuangan

Kaur Keuangan (Kepala Urusan Keuangan) adalah perangkat desa yang bertugas membantu Sekretaris Desa dalam mengelola administrasi dan tata kelola keuangan desa. Kaur Keuangan berperan penting dalam memastikan pengelolaan anggaran desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Search

Pegawai lain

Staf Desa

Staf Desa

Staf Desa

Staf Desa

Kepala Dusun 5

Kepala Dusun 4

Kepala Dusun 3

Kepala Dusun 2

Kepala Dusun 1

Kaur Umum

Kasi Perencanaan

Kasi Kesra

Kasi Pemerintahan

Sekretaris Desa