Staf Desa
Ada keperluan yang mau ditanyakan?
Hubungi kami



Kasi Perencanaan
Kasi Perencanaan (Kepala Seksi Perencanaan) adalah perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam menyusun, mengoordinasikan, dan mengendalikan perencanaan pembangunan desa. Jabatan ini berperan penting dalam memastikan program dan kegiatan desa direncanakan secara sistematis, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Staf Desa
Kepala Dusun 5
Kepala Dusun 4
Kepala Dusun 3
Kepala Dusun 2
Kepala Dusun 1
Kaur Umum
Kaur Keuangan
Kasi Kesra
Kasi Pemerintahan
Sekretaris Desa
Kepala Desa
Scan QR-Code untuk akses melalui ponsel