Ada keperluan yang mau ditanyakan?

Hubungi kami

Perangkat Desa

 

Istjiharah

Kasi Perencanaan

Kasi Perencanaan (Kepala Seksi Perencanaan) adalah perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam menyusun, mengoordinasikan, dan mengendalikan perencanaan pembangunan desa. Jabatan ini berperan penting dalam memastikan program dan kegiatan desa direncanakan secara sistematis, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Search

Pegawai lain

Staf Desa

Staf Desa

Staf Desa

Staf Desa

Kepala Dusun 5

Kepala Dusun 4

Kepala Dusun 3

Kepala Dusun 2

Kepala Dusun 1

Kaur Umum

Kaur Keuangan

Kasi Kesra

Kasi Pemerintahan

Sekretaris Desa